Find Us On Social Media :

Cekal Bambang Trihatmodjo Bepergian Keluar Negeri karena Punya Utang Negara Sejak Tahun 1997, Sri Mulyani Siap Hadapi Gugatan Anak Soeharto!

By Andriana Oky, Sabtu, 19 September 2020 | 14:20 WIB

Menkeu Sri Mulyani

GridPop.ID - Menteri Keungan Sri Mulyani dikenal sebagai salah menteri terbaik yang dimiliki oleh Indonesia.

Segudang prestasi telah berhasil diraih oleh menteri yang sudah dua kali dipilih oleh Presiden Jokowi ini.

Tak hanya berprestasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga dikenal sebagai sosok yang tegas.

Tak main-main, Sri Mulyani menjegal putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, Bambang Trihatmodjo untuk tidak bepergian keluar negeri.

Baca Juga: Dihadapkan dengan Masalah Raul Lemos Menikah Lagi, Begini Respon Krisdayanti yang Begitu Histeris: Saya Akan Fighting!

Dilansir dari Kontan via Sosok.id, diungkapkan alasan Sri Mulyani melarang Bambang Trihatmodjo bepergian ke luar negeri.

Merujuk Keputusan Menkeu tersebut, Bambang dicegah ke luar negeri karena masalah piutang negara atas penyelenggaraan SEA Games X1X tahun 1997.

Saat itu, Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX tahun 1997.

Namun, belum jelas besaran tagihan Kementerian Keuangan ke konsorsium yang dipimpin Bambang itu.

Staf khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo kepada KONTAN menjelaskan bahwa Bambang memiliki utang ke negara.

Baca Juga: Antar Ibunda ke Tempat Peristirahatan Terakhir, Tangis Indra Bruggman Pecah Ungkap Penyesalan Terbesarnya pada sang Almarhum

"Utangnya sendiri merupakan pelimpahan dari Setneg (Sekretariat Negara). Kemenkeu hanya menjalankan tugas penagihan utang negara," ujar Yustinus, Kamis (17/9).