Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Bak Terperangkap dalam Lingkaran Setan, Begini Cara Jaksa Pinangki Cuci Uang Haram 500 Ribu Dollar AS dari Djoko Tjandra, Gunakan Staf Hingga Suaminya!

Jumat, 25 September 2020 | 18:40
Grid Networks Penelusuran harta benda milik Jaksa Pinangki

Penelusuran harta benda milik Jaksa Pinangki

GridPop.ID - Akhir-akhir ini sosok Pinangki Sirna Malasari sedang menjadi buah bibir masyarakat

Bukan karena hal baik, namun karena Pinangki menyalahgunakan profesinya sebagai jaksa.

Jaksa Pinangki dibawar Djoko Tjandra sebanyak 500 ribu dollar AS untuk merancang fatwa di MA agar dirinya tidak dieksekusi.

Baca Juga: Viral Ahok Miliki Cincin Merah, Sosok Ini Bongkar Misteri di Baliknya hingga Beberkan Harga Sebenarnya yang Tak Disangka-sangka, Ada Apa?

Lalu kemana larinya uang suap yang diterima Jaksa Pinangki dari Djoko Tjandra?

Ternyata Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf untuk menukarkan uang dollar Amerika Serikattersebut.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Bergaya Bak Model Profesional, Gaya Putri Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari Jadi Sorotan Saat Jalani Pemotretan!

“Terdakwa meminta kepada suaminya yaitu, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, untuk menukarkan mata uang dollar Amerika Serikat,” ucap jaksa melalui siaran langsung di akun YouTube KompasTV.

Kemudian, suami Pinangki menyuruh stafnya untuk melakukan penukaran tersebut.

“Selanjutnya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memerintahkan stafnya bernama Beni Sastrawan untuk ke Apartemen Pakubuwono dan menemui sopir terdakwa yang bernama Sugiarto untuk menukarkan mata uang dollar USD terdakwa,” tuturnya.

Total uang yang dikonversi sebanyak 47.600 dollar AS menjadi Rp 696.722.000.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: 20 Tahun Terim...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber GridHot.ID

Baca Lainnya