Find Us On Social Media :

Rugikan Negara Senilai Rp 1,5 Miliar Gara-gara Aksinya Selundupkan Sepeda Brompton Hingga Harley Davidson, Begini Akhir Nasib Mantan Dirut Ari Askhara: Sudah Tersangka!

By Arif B,None, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 13:40 WIB

Ari Askhara

 

GridPop.ID - Masih segar diingatan ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir membongkar kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Tak hanya itu, sosok yang punya andil dalam kasus penyelundupan ini pun turut dibongkar.

Nama Dirut Garuda Ari Askhara pun ikut terseret dan langsung dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Biasanya Percaya Diri Setengah Mati, Nia Ramadhani Langsung Minder Saat Ditantang Adu Pose Seksi dengan Artis Cantik Ini: Pasti Kalah Lah Gue!

Kini, setelah melalui serangkaian penyidikan Ari Askhara pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto, Jumat (02/10/2020) kemarin.

 Baca Juga: Bak Sebuah Pertanda, Sosok Ini Ungkap Seabrek Kemiripan Nathalie Holscher dengan Mendiang Lina Jubaedah: 50% Sama