Find Us On Social Media :

Ditentang Mati-matian oleh Seluruh Rakyat Indonesia, Omnibus Law Ternyata Sudah Sejak Lama Diterapkan di Luar Negeri, Lalu Bagaimana Efektivitanya dan Keberhasilannya?

By None, Jumat, 9 Oktober 2020 | 16:40 WIB

Seorang buruh membawa poster protes dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan.

GridPop.ID - Sejak DPR RI mengetok palu dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), rakyat Indonesia mati-matian menentangnya. Hal ini dikarenakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dianggap merugikan para kaum buruh.Dilansir Kompas.com, Selasa (18/2/2020), konsep omnibus law ini sudah diterapkan di sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat (AS) yang sudah menggunakan omnibus law sejak 1840. Omnibus law bukanlah hal baru. Di Amerika Serikat, omnibus law sudah kerap dipakai sebagai UU lintas sektor.

Baca Juga: Sindiran Pedas Melanie Subono untuk Anggota DPR yang Diam-diam Sahkan UU Cipta Kerja: Hai Para Pengkhianat, Tidur Tenang Semalam?

Ini membuat pengesahan omnibus law oleh DPR bisa langsung mengamandemen beberapa UU sekaligus. Omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill di luar negeri.Lalu apakah omnibus law berhasil diterapkan di luar negeri?

Baca Juga: Komentari Video Ketua DPR Matikan Mikropon Saat Rapat, Nikita Mirzani Sentil Puan Maharani Soal Pancasila : Masih Ingat Enggak Pancasila dari 1 Sampai 5?