Find Us On Social Media :

Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'

By None, Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Ikut Gaungkan Penolakan Omnimbus Law, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Ancam Nasib Para Pekerja: Kita Perlu yang 'Sepenuhnya Baik' Bukan yang 'Tidak Sepenuhnya Buruk'

GridPop.ID - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja baru-baru ini menuai polemik di masyarakat.

Penolakan demi penolakan pun mulai digaungkan masyarakat baik melalui unjuk rasa secara langsung maupun lewat media sosial.

Salah satu public figure yang turut menyoroti Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja adalah Ernest Prakasa.

Baca Juga: Gagal Diuji coba WHO, Obat Covid-19 Remdesivir Justru Disebut Dapat Percepat Kesembuhan dalam 5 Hari, Bakal Siap Dipakai di Indonesia dalam Waktu Dekat

Komika sekaligus sutradara film itu menyoroti tiga poin yang dianggapnya penting dalam UU Cipta Kerja.

Dalam setiap point-nya, Ernest ingin membuat masyarakat, khususnya untuk para followers-nya lebih peduli soal UU Cipta Kerja.

Ernest juga memberikan beberapa perbandingan terkait point-point dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan dengan UU Ketenagakerjaan.

Berikut tiga point penting yang dibahas oleh Ernest Prakasa melalui Instagram pribadinya, @ernestprakasa pada Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Muncul Wanita-wanita yang Ngaku Simpanan Anggota DPR Ancam Lapor Istri Sah Jika UU Cipta Kerja Tak Direvisi, Netizen: Langsung Nyerang Psikis