Find Us On Social Media :

Bukan Sosok Sembarangan, 2 Jenderal TNI Wanita Ini Ternyata Punya Keahlian yang Tak Bisa Dianggap Enteng, Pantas Saja Dipasrahi Andika Perkasa Jabatan Tinggi di Angkatan Darat

By Arif B,None, Rabu, 14 Oktober 2020 | 05:00 WIB

KSAD Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers

1. Brigjen TNI Tetty Melina Lubis

Brigjen TNI Tetty Melina Lubis merupakan jenderal wanita yang dipercaya oleh Jenderal Andika Perkasa menjadi Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).

Profil dan biodata Brigjen TNI Tetty Melina Lubis semakin jadi sorotan setelah ia mendapat kenaikan pangkat bersama 19 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD lainnya, Jumat (24/7/2020).

Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dipercaya Jenderal Andika Perkasa menjadi Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) sejak 25 Juni 2020.

Baca Juga: Bongkar Habis Masa Lalu Puput Nastiti Devi, Sosok Ini Sebut Istri Ahok Rela Tinggalkan Mantan Kekasih Demi Nikahi Komisaris Utama Pertamina

Perempuan berhijab tersebut menjadi satu-satunya perwira wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD oleh Jenderal TNI Andika Perkasa saat itu.

Ia bersama 19 perwira tinggi lainnya mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.⁣⁣

Dilansir dari Chanel Youtube TNI AD, Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan bila dirinya selama berkarir di TNI AD sangat menikmati tugasnya.

Baca Juga: Istrinya Kini Tengah Hamil Anak Pertama, Irwansyah Justru Terang-terangan Sebut Acha Septriasa Sebagai Mantan Terindah, Zaskia Sungkar: Kurang Ajar

“Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum, dapat memberikan dukungan hukumnya.

Baik melalui penyuluhan maupun mensosialisasikan perundang-undangan yang berlaku di NKRI yang sangat kita cintai ini,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Sosok Tetty Melina Lubis, Jenderal Perempuan di Lingkungan TNI AD'

Lanjut dia, Direktorat Hukum TNI AD memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan perundang-undangan kepada Kepala Staf Angkatan Darat.