GridPop.ID - Tak terasa sudah 7 bulan lebih kita hidup berdampingan dengan pandemi virus corona.
Beragam perubahan sudah terjadi di masyarakat secara umum akibat perubahan kondisi kehidupan kita.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan pun ikut turun tangan meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid-19 ini.
Salah satunya dengan menggelontorkan berbagai macam bantuan seperti bantuan untuk para pelaku UMKM.
BLT atau Banpres Produktif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) merupakan bantuan yang diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Adapun besarannya adalah Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan.
Pendaftaran Banpres itu masih dibuka hingga akhir November 2020.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan.
Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.