Find Us On Social Media :

Nekat Langgar Aturan Didenda Rp 200 Juta, El Rumi Ungkap Perbedaan Mencolok Karantina Covid-19 di Inggris dan Indonesia

By None, Senin, 26 Oktober 2020 | 18:30 WIB

El Rumi

Denda Rp 200 juta

El Rumi menceritakan, mereka yang melanggar akan terkena denda denda yang kabarnya mencapai 1.000 atau 10.000 Poundsterling.

"Berapa ya kalau enggak salah kalau enggak 1.000 (atau) 10.000 Pounds (Poundsterling) deh," tutur El.

Diketahui, satu Poundsterling sekitar Rp 18.000.

"Rp 200 juta," kata Maia Estianty terkejut.

Baca Juga: Mantan Suami Lulu Tobing Dikaruniai Anak Pertama, Tutut Soeharto Langsung Pamer Potret Cantik Cucunya di Media Sosial

Perbedaan Karantina di Indonesia dan London

Karena aturan tersebut, El Rumi yang pernah menjalani karantina di Indonesia merasakan adanya perbedaan ketika karantina di London.

"Karantina di Indonesia sama karantina di UK (Inggris) beda banget, kan waktu itu ngerasain karantina di Indonesia kan," ujarnya.

El Rumi juga mengatakan pemerintah Inggris bakal memperketat aturan perihal penanganan Covid-19.

Informasi tersebut dibagikan oleh El Rumi dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube ALELDUL Fam TV.

Baca Juga: 15 Tahun Dipendam, Andre Taulany Akhirnya Ngaku Pernah Rasakan Bosan dengan sang Istri, Melaney Ricardo: Itu Enggak Make Sense

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsMaker.com dengan judulKembali ke London, El Rumi Ungkap Beda Karantina di Indonesia, Pelanggar akan Didenda Rp 200 Juta