Denda Rp 200 juta
El Rumi menceritakan, mereka yang melanggar akan terkena denda denda yang kabarnya mencapai 1.000 atau 10.000 Poundsterling.
"Berapa ya kalau enggak salah kalau enggak 1.000 (atau) 10.000 Pounds (Poundsterling) deh," tutur El.
Diketahui, satu Poundsterling sekitar Rp 18.000.
"Rp 200 juta," kata Maia Estianty terkejut.
Perbedaan Karantina di Indonesia dan London
Karena aturan tersebut, El Rumi yang pernah menjalani karantina di Indonesia merasakan adanya perbedaan ketika karantina di London.
"Karantina di Indonesia sama karantina di UK (Inggris) beda banget, kan waktu itu ngerasain karantina di Indonesia kan," ujarnya.
El Rumi juga mengatakan pemerintah Inggris bakal memperketat aturan perihal penanganan Covid-19.
Informasi tersebut dibagikan oleh El Rumi dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube ALELDUL Fam TV.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsMaker.com dengan judulKembali ke London, El Rumi Ungkap Beda Karantina di Indonesia, Pelanggar akan Didenda Rp 200 Juta