Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Baca Juga: Gisel Tertangkap Basah! Dengan Mata Kepala Sendiri Gading Dapati Hal Ini di HP Mantan Istri hingga Berikan Respon Tak Terduga Usai Lihat Tingkah Ibu Gempi: Udah Tahu Juga
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.
Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Gisel absen menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Gisel, Tody Laga Buana saat dihubungi awak media.
"Hari ini lagi enggak bisa (datang)," ujar Tody.
Namun sebelumnya, Gisel sudah meminta izin kepada pihak penyidik untuk tidak wajib lapor di hari Senin.
"Untuk perwakilan kita udah lapor sebelumnya. Hari Kamis kita minta ijin untuk hari ini aja," kata Tody.
Gisel sendiri berhalangan hadir lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkannya.
Beliau gak bisa datang karena ada kegiatan aja," imbuhnya.
Kendati begitu, Tody memastikan mantan istri Gading Marten itu akan tetap wajib lapor di hari Kamis (4/3/2021) mendatang.
"Tapi Kamis ini hadir wajib lapor," tuturnya.