Viralnya video syur ini juga ikut mencuri perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.
Kembali melansir dari Grid.ID yang mengutip tayangan di akun Instagram milik sang pengacara, Hotman Paris menguraikan pendapatnya.
Pengacara asal Batak ini menyinggung perihal kasus serupa yang pernah ditanganinya 10 tahun lalu.
Belajar dari pengalamannya, Hotman menegaskan bahwa kasus ini bisa saja menyeret sang artis atas dugaan lalai menyimpan video syur.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal."
"Kepada cewek tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu, karena apa, dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor peyanyi AL dan dua cwek LM dan CT yang salah satunya klien saya."
"Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai lalai menyimpan sehingga tersebar."
"Awas hati-hati karena pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dan undang-undang pornografi. Jangan sampe anda kena lalai menyimpan pornografi sudah ada contoh kasus di hukum sampai mahkamah agung."