"Kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton jutaan rakyat Indonesia," tulisnya.
Laporan ke polisi tersebut dilakukan karena penyebaran video asusila itu berdampak ke generasi muda dan anak dibawah umur serta memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab.
"Pihak yang tidak bertanggung-jawab itu telah menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tulis informasi itu.
Siapa yang akan dilaporkan ke polisi, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo belum menjelaskannya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judulVideo Asusila Perempuan Mirip Gisella Anastasia Tersebar, Dua Pengacara Ini Akan Laporkan ke Polisi