GridPop.ID - Ibadah umrah mulai diselenggarakan kembali.
Bahkan per tanggal 1 November 2020 kemarin, penyelenggaraan ibadah umrah telah memasuki tahap ketiga.
Beberapa regulasi pun diberlakukan untuk menjaga kelancaran ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi para jamaah.
Jamaah diharuskan melakukan tes swab berulang kali sebagai antisipasi penyebaran virus.
Pemerintah Arab Saudi menjalankan protokol kesehatan ketat bagi jamaah yang berkesempatan melaksanakan umrah saat pandemi Covid-19.
Di antaranya adalah jamaah harus melakukan tes swab Covid-19 berulang kali.
Hal itu diungkap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur, dalam talkshow Tribun Corner 'Umrah di Masa Pandemi', Selasa (10/11/2020).
Firman mengatakan, seperti pada jamaah Indonesia yang berangkat pada 8 November lalu, mereka telah mengikuti 4 kali tes swab Covid-19 selama di Arab Saudi.
"Sudah 4 kali, hampir setiap dua hari sekali mereka swab lagi, sebagai antisipasi penyebaran penyakit," ujar dia.
Ia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi menggratiskan biaya tes swab tersebut sebagai keseriusan menjaga warga dan siapa saja yang datang ke negaranya.
Firman berharap, bagi jamaah Indonesia yang diberi kesempatan untuk melakukan umrah di masa pandemi ini dapat memperhatikan dengan seksama segala aturan yang menyakut protokol kesehatan yang dibuat pemerintah Raja Salman itu.
"Siapapun kita sebagai jamaah untuk memastikan bahwa kita taat pada semua prosedur yang sudah ditentukan kalau seandainya disuruh karantina ya tidak kemana-mana, tidak keluar kamar, tidak melakukan interaksi dengan segala macam karena kan sifat karantina itu kan tidak membuat klaster covid-19 baru," jelasnya.
Baca Juga: Angin Segar, Guru Honorer Bakal Dapat BSU/BLT Rp 2,4 Juta, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Umrah Saat Pandemi, Jemaah Diwajibkan Tes Swab Covid-19 Berulang Kali