Find Us On Social Media :

Ucapannya Dinilai Kurang Pantas dan Mengandung Unsur Pidana, Ustaz Maaher Terancam Dilaporkan Nikita Mirzani

By None,Ekawati Tyas, Senin, 16 November 2020 | 12:00 WIB

Nikita Mirzani

GridPop.Id - Nikita Mirzani nampaknya tak akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi karena ucapannya yang dinilai kurang pantas sebagai seorang ahli agama.

Nikita Mirzani merasa sangat tersinggung dengan ucapan yang di lontarkan Ustaz Maaher. 

Nikmir sapaan akrab Nikita Mirzani, akan segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dapat diketahui dari Instagram stories miliknya.

 

"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.

Saya dan 800 orang pembela orang akan mengepung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.

Sementara advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.

Sebagai contoh kecil kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni  klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.

Baca Juga: Kepalang Kepo, Warga Sampai Nekat Panjat Pagar Demi Saksikan Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Secara Langsung, Intip Potret Lucunya yang Menggelitik

"Bayangkan hanya men-tag nama seseorang dengan kata Monyet saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, apalagi dengan hal ini?" katanya seperti dilansir TribunJakarta, Sabtu.

Dalam hal ini, Togar Situmorang enggan mengomentari terkait status sosial Maaher sebagai ustaz atau tidak.

Namun, ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan orang tersebut itu kepada Nikita tidak layak disebutkan.

"Kita hidup dalam negara hukum dan memiliki hak yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," jelasnya.

Baca Juga: Nyatanya Tak Seindah Foto Mesranya dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Tiba-tiba Bongkar Kondisinya yang Sebenarnya, Ada Apa?

"Saya ingin mengomentari substansi pernyataannya bahwa itu jelas menurut saya adalah sebuah perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh siapapun, dan ini adalah bentuk sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Nikita bisa melaporkannya ke polisi,” pungkasnya.

Togar menambahkan, jangan memberikan pernyataan atau mengintimidasi seseorang dengan mengatasnamakan agama.

"Jangan karena besar hingga merasa hebat dan mayoritas maka bisa mengancam akan meludruk dengan 800 Laskar Pembela Ulama, hanya gara-gara satu perempuan mau dikeroyok 800 laki-laki, itu sangat memalukan sekali," sambungnya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Advokat Togar Situmorang Sebut Ungkapan Ustaz Maaher Penuhi Unsur Pidana