Find Us On Social Media :

Nampak Tergesa-gesa Hindari Awak Media, Gisella Anastasia Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa Kepolisian dan Hanya Bisa Ucapkan Hal Ini

By None,Ekawati Tyas, Rabu, 18 November 2020 | 12:00 WIB

Gisella Anastasia saat datangi Cyber Crime di Polda Metro Jaya.

GridPop.ID - Akhirnya Gisella Anastasia memenuhi panggilan dari kepolisian terkait kasus dugaan video syur yang mirip dirinya.

Dengan mengenakan kemeja putih, kekasih Wijaya Saputra itu mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Namun ketika diwawancara oleh awak media, Gisella Anastasia tak banyak membeberkan hasil pemeriksaannya tadi.

Baca Juga: Belum Ada Seminggu Punya Ibu Baru, Rizky Febian Sudah Curhat Kesepian Hingga Utarakan Penolakan: Sebenarnya Aku Enggak Setuju Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ikutin aja prosesnya sebagai warga negara yang baik," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisel dan kuasa hukumnya lalu memilih pergi meninggalkan awak media menuju mobil jemputan.

Baca Juga: Tak Kalah Cantik Dari Maia Estianty, Intip Potret Menawan Kakak Kandung Istri Irwan Mussry yang Tetap Mempesona Meski Usianya Sudah Setengah Abad, Ternyata Ini Rahasianya

"Udah ya, makasih, makasih," ucapnya sambil menerobos para wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan atas kasus video syur diduga mirip dengannya.

Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka dua pelaku penyebar video syur berdurasi 19 detik yang diduga Gisel.

Baca Juga: Belum Juga Dapat Kiriman Padahal Subsidi Gaji Karyawan Tahap III Termin Kedua Sudah Rampung Dicairkan, Mungkin Ini Penyebabnya

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Gisel Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Video Syur"