Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video."Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri."Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan.""Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.
Baca Juga: Nikah Seumur Jagung Terpaksa Terpisah Oleh Maut, Sambil Berlinang Air Mata Angelina Sondakh Ungkap Pesan Haru Adjie Massaid Sebelum Meninggal DuniaTernyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap."Perangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kita lakukan pengejaran terhadap satu akun, sudah kita profiling, mudah-mudahan secepatnya kita bisa amankan yang bersangkutan," tutur Yusri.Selain itu, setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli telah menemukan titik terang.