Pasalnya, harta miliaran rupiah itu secara hukum melekat pada anak-anak Lina Jubaedah dan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan sebagai ahli waris.
“Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya kan memang harta almarhum pribadi ya kemudian pasti melekat pada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya.
Terutama Rizky (Febian) dan Putri (Delina) yang sudah dianggap dewasa,” jelas Abdulrachman kepada awak media. (*)
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judulTeddy Sibuk Urusin Warisan Lina yang Diambil Tanpa Permisi, Pengacara Mantan Istri Sule Buka Suara Soal Harta Rp 10 Miliar Peninggalan Mendiang: Melekat pada Ahli Warisnya, Rizky dan Putri