GridPop.ID - Pandemi virus corona hingga kini masih menghantui masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.
Mirisnya, ditengah keprihatinan masyarakat itu justru muncul kabar tak menyenangkan dari para pejabat negara.
Sebab, untuk kesekian kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk pejabat yang diduga bermain nakal.
Tak tanggung-tanggung, sosok tersebut adalah salah satu menteri presiden di kabinet Indonesia Maju.
Seperti dikabarkan Kompas.com, KPK baru saja melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Hal itu pun dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (25/11/2020).
"Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur" tegas Ghufron.
Ia pun menjelaskan bagaimana kronologi singkat penangkapan menteri tersohor itu.
Dalam penjelasannya, Ghufron menjelaskan bahwa Edhy Prabowo diringkus saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Tak sendirian, Edhy rupanya tengah bersama keluarganya dan beberapa pihak dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno_hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," jelas Ghufron.
Sedang melansir laman Tribunnews.com, Edhy Prabowo Dicocok KPK usai pulang dari Amerika Serikat.
Dugaan sementara, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait adanya dugaan korupsi dan transaksi suap dalam proyek ekspor benur.
Benur sendiri menurut KBBI adalah benih udang yang hampir tak kasat mata atau anak udang windu.
Ghufron menjelaskan, pihak-pihak tersebut telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Sudah-sudah," kata Gufron.
Selain sosok sang menteri, rupanya ada hal menarik lainnya di balik operasi tangkap tangan ini.
Siapa sangka, tim satuan tugas yang mencokok Edhy Prabowo tersebut adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Yang nangkep timnya Novel dkk," kata sumber di KPK dikutip dari Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Terlepas dari hal itu, Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa pihaknya kini masih bekerja guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," ujar Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Sayangnya, belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.
GridPop.ID (*)