Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa Elza Syarief apabila tak penuhi panggilan polisi lagi.
"Kami minta proses hukum supaya proses hukum ini berjalan sebagaimana yang telah ditentukan KUHP. Artinya saksi tidak datang, apalagi saksi sebagai orang yang dilaporkan,
kalau tidak datang, ya, dipanggil lagi secata patut untuk kedua kalinya," kata Fahmi.
Baca Juga: Terang-terangan Ingin Masuk Neraka Meski Hafal Yasin, Nikita Mirzani Malah Lantang Bakal Gelar Pesta dengan Artis Dunia yang Terlebih Dulu Meninggal "Kalau tetap tidak mau datang, saya minta (polisi) supaya (Elza Syarief) dipanggil secara paksa," ucap Fahmi melanjutkan.
Adapun, Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.