Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (23/11/2020), permintaan dilakukan guna mencegah masyarakat berbondong-bondong pergi liburan yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," katanya.
Kendati demikian, saat ini instruksi tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Menko PMK, serta para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Alhasil, pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri masih belum ada keputusan pasti apakah akan dilakukan atau tidak.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Catat, Jadwal Libur Akhir Tahun 2020