Find Us On Social Media :

Usai Diciduk Perihal Kasus Prostitusi Online, Terkuak Tiga Fakta Seputar Artis Inisial ST dan MA, Dua Pelaku Ditetapkan Sebagai Saksi

By None,Ekawati Tyas, Sabtu, 28 November 2020 | 12:40 WIB

Foto penampakan artis ST dan MA yang diperiksa polisi terkait prositusi online.

GridPop.Id - Artis yang diamankan polisi terkait dugaan kasus prostitusi online pada Rabu (25/11/2020) belum dijelaskan secara gamblang siapa sosoknya.

Selain dua norang artis inisial ST dan MA, polisi juga mengamankan dua orang temannya di hotel kawasan Sunter.

AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Layani 'Threesome' Pria Hidung Belang, Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp 110 Juta, Begini Penjelasan Polisi

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Kini, dua artis dengan inisial ST dan MA serta dua orang lain masih menjalani pemeriksaan berkait kasus tersebut.

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta penangkapan dua artis berinisial ST dan MA.

1. Masih berstatus saksi

Baca Juga: Habiskan Biaya Miliaran Rupiah untuk Permak Tubuh, Kondisi Kulit Krisdayanti Saat Olahraga Kenakan Baju Terbuka Justru Buat Netizen Terkejut