Find Us On Social Media :

Layani 'Threesome' Pria Hidung Belang, Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp 110 Juta, Begini Penjelasan Polisi

By Sintia N, Jumat, 27 November 2020 | 18:40 WIB

Pers rilis kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

GridPop.ID - Baru-baru ini masyarakat kembali di hebohkan dengan penggerebekan sejumlah orang terkait dugaan kasus prostitusi online.

Yang lebih menghebohkan, dua diantaranya disebut-sebut merupakan selebriti Tanah Air.

Tak pelak, penangkapan dua selebriti itu seolah menambah daftar hitam artis Tanah Air terkait kasus prostitusi artis yang belakangan marah terjadi.

Baca Juga: Sempat Buat Deddy Corbuzier Stress, Ternyata Gara-gara Hal Ini Dirinya Rela Wara-wiri Pede Selalu Tampil Botak Plontos

Seperti dilansir melalui TribunStyle.com, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil meringkus empat orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.

Empat orang tersebut terdiri dari tiga orang berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Marinci dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Polisipun memberi bocoran siapa-siapa yang ditangkap pada malam itu.

Baca Juga: Polisi Belum Ungkap Siapa Sosok Artis Inisial ST dan MA yang Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi Online, Krisna Mukti: Paling Figuran doang