Find Us On Social Media :

Mayangsari Harus Terima Kenyataan, Bambang Trihatmodjo Sudah Jadi Suami Sahnya, Tapi Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah untuk Halimah Sang Mantan Istri Karena Masalah Ini

By None, Selasa, 1 Desember 2020 | 16:20 WIB

Bambang Trihatmodjo sudah jadi suami sah Mayangsari tapi ternyata masih kucurkan dana miliaran rupiah untuk Halimah sang mantan istri, kenapa?

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat."Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/19).

Baca Juga: Lebih Pilih Jadi Karyawan Raffi Ahmad dengan Bayaran Rp 12 Juta per Bulan, Bos TV ini Rela Tinggalkan Kerjaan dengan Gaji Rp 50 Juta, Billy Syahputra: Gokil NggakNamun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pergoki Irwansyah Bawa Bunga untuk Wanita Lain di Depan Matanya, Zaskia Sungkar Ngambek hingga Ancam Lakukan Hal Ini