Find Us On Social Media :

Bak Pajangan di Depan Gedung, Jasad Pria Ini Tak Dimasukkan dalam Peti namun Dibiarkan dalam Posisi Duduk dan Diletakkan di Pintu Masuk Gereja

By None, Sabtu, 5 Desember 2020 | 05:15 WIB

Ilustrasi pemakaman vampir

"Membawa orang dengan cara yang berbahaya adalah pelanggaran."

"Pelakunya bisa dikenai hukuman denda £ 750 (Rp14,2 juta)."

"Polisi akan melanjutkan penyelidikan terhadap perilaku perusahaan pemakaman di jalan."

Saudara laki-laki Che, Abisaja John (45), juga ditembak mati di rumah keluarga mereka pada 24 Juli tahun ini.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Nampak Lebih Bahagia Usai Bercerai, Engku Emran Justru Kepergok Tengah Keluhkan Hal Ini Sebagai Seorang Duda

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Didatangkan dalam Posisi Duduk, Jenazah Pria Ini Dilarang Masuk ke Acara Pemakamannya Sendiri'