Find Us On Social Media :

Heboh Berita Penangkapan Ustaz Maaher At Thuwailibi, Nikita Mirzani Ikut Komentar: Kalau Pasal Kurang nanti Saya Tambahin

By None, Sabtu, 5 Desember 2020 | 06:15 WIB

Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Terlibat Kasus Video Asusila dengan Cut Tari dan Luna Maya, Ariel NOAH Sempat Menyangkal Sembari Lontarkan Senyuman pada Hotman Paris: Itu Bukan Saya...

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian. Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan Ustaz Maher bisa dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Terlibat Kasus Video Asusila dengan Cut Tari dan Luna Maya, Ariel NOAH Sempat Menyangkal Sembari Lontarkan Senyuman pada Hotman Paris: Itu Bukan Saya...

Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 'Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Kalau Kurang Pasalnya, Saya Tambah'