GridPop.ID - Seorang model Ibu Kota terjaring razia di klub malam, Minggu (06/12/2020) dini hari.
Model Ibu Kota tersebut terjaring razia yang digelar tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Pemburu Covid-19.
Kini, model Ibu Kota tersebut terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Pasalnya, model berinisial AH in terbukti memakai narkoba.
Berikut kronologinya.
Saat itu polisi dan Tim Pemburu Covid-19 menggelar razia terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Tempat-tempat yang dirazia petugas pun akhirnya disegel setelah melanggar perda.
Selain itu, razia juga digelar sekaligus pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Di sinilah model AH diamankan Polda Metro Jaya lantaran terbukti mengonsumsi narkoba.
Sedikitnya ada 7 cafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dini hari.
Ketujuh cafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan, dari 7 lokasi dan tempat hiburan malam itu, pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung.
Selain itu polisi juga menyerahkan penindakan segel sementara tempat hiburan ke Satpol PP.
"Kami juga lakukan pemeriksaan test swab secara acak terhadap 80 orang pengunjung dengan hasil semuanya negatif atau non reaktif," kata Mukti, yang memimpin operasi tersebut.
"Selain itu kami juga lakukan test urine secara acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicurigai, dimana hasilnya 1 perempuan positif methampetamine dan amphetamine atas AH.
"Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut," tambahnya dikutip dari Tribunnews.com artikel 'Tim Pemburu Covid-19 Amankan Seorang Model Cantik Saat Razia Tempat Hiburan di Jakarta'.
Mukti membenarkan jika AH diketahui adalah publik figur yang berprofesi sebagai model.
"Modus mereka, dari depan memang sepi. Tapi begitu masuk ke dalam, kerumunan pengunjung sangat jelas sekali tanpa mengindahkan ketentuan kapasitas 50 persen.
"Bahkan semuanya beroperasi sampai dini hari," kata Mukti.
Mukti memastikan jika di 7 lokasi itu pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan ketat ke pengunjung.
Selain itu pengelola juga tidak mengindahkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, Kronologi Model AH Terjaring Razia di Klub Malam Jakarta, Terbukti Pakai Narkoba & Diamankan Polisi