Find Us On Social Media :

Pemerintah Terapkan Kebijakan Vaksin Covid-19 Mandiri Berbayar, Ahli Sebut Seharusnya Semuanya Vaksinasi Gratis dan Tak Dikomersiilkan, Begini Alasannya

By Septiana Hapsari, Selasa, 15 Desember 2020 | 10:45 WIB

Ilustrasi pemberian vaksin

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu sempat diinfokan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebayak 1,2 juta dosis telah mendarat di Indonesia pad Minggu, 6 Desember 2020.

Hal ini tentunya kabar baik dan juga menjadi sedikit nafas lega di tengah peliknya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Namun, muncul kontroversi terkait mekanisme dan kebijakan vaksinasiyang diterapkan pemerintah.

Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada dua skema yang berkaitan dengan vaksin subsidi dengan vaksin berbayar.

Baca Juga: Bikin Heboh Usai Dituding Tolak Vaksin Covid-19 Sinovac, PB IDI Akhirnya Beri Bantahan Keras: Jangan Ambil Ucapan Saya Sepotong-sepotong!

Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).

"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia.

Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.

"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Dirilis, Publik Seketika Geger Tanyakan Pre-order Vaksinasi Mandiri, Begini Penjelasannya