GridPop.ID - Kabar keretakan rumah tangga Kiwil dengan istri pertamanya kian santer terdengar.
Setelah sebelumnya Meggy Wulandari juga menggugat Kiwil dan perceraian mereka dikabulkan oleh pihak Pengadilan Agama.
Kini giliran sang istri pertama yang melayangkan gugatan cerai pada Kiwil.
Rohimah Alli istri pertama Kiwil nampaknya mantap menggugat cerai lelaki yang telah hidup bersamanya selama 22 tahun.
Rohimah akhirnya dengan mantap melangkahkan kaki menuju Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Bukan tanpa alasan jika Rohimah berniatan untuk menggugat suaminya tersebut.
Seperti yang diketahui, selama bertahun-tahun menjalani bahtera rumah tangga, Rohimah sudah dua kali dipoligami.
Pada tahun 2003, Kiwil nekat menduakan Rohimah dan menikah siri dengan Meggy Wulandari.
Cerai dari Meggy Wulandari, Kiwil justru berhasrat untuk poligami lagi dengan seorang wanita asal Kalimantan Barat.
Sebab itulah, Rohimah pun memberanikan diri untuk mengakhiri pernikahannya.
Melansir Tribunnews, sebelum berangkat mendaftarkan gugatan cerai, Rohimah menegaskan sudah memberitahu hal tersebut kepada pria bernama asli Wildan Delta, namun belum ada tanggapan.