GridPop.ID - Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dinyatakan bersalah karena membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Rumahnya di Petamburan, Tanah Abang, sempat beberapa kali disatroni petugas berwajib karena Rizieq selalu mangkir ketika polisi memintanya hadir sebagai saksi.
Tak lama berselang, kini rumah Rizieq Shihab kembali disatroni, namun bukan polisi melainkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang kerap disapa Kak Seto ini menyambangi rumah keluarga Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Selasa (15/12/2020).
Kira-kira apa maksud dan tujuannya ya?