GridPop.ID - Kabar baik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo, beliau mengabarkan jika tunjangan aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut rencananya akan terjadi pada tahun 2021 mendatang.
Maka kelak para ASN akan memperoleh pendapatan paling sedikit Rp 9 juta.
Tentu kabar ini membuat para ASN sedikit berbahagia.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.
Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.