Find Us On Social Media :

Mantan Menantunya Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Roy Marten Angkat Bicara Bongkar Sikap Gisella Anastasia yang Selama Ini Tak Pernah Diumbar

By Sintia N, Rabu, 30 Desember 2020 | 09:00 WIB

Roy Marten buka suara soal kasus video Gisel yang sedang ramai diperbincangkan

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video panas mirip artis cantik Gisella Anastasia.

Video berdurasi 19 detik itupun seketika viral dan beredar luas di jagat media sosial sejak Sabtu (7/11/2020).

Bahkan, nama Gisel sendiri sempat bertahan di jajaran trending topic selama dua hari berturut-turut.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Video Syur Gisella Anastasia, Akui Sebagai Pemeran Hingga Bongkar Waktu dan Tempat Pembuatan

Beredarnya video tak pantas itu pun akhirnya dilaporkan oleh seorang pengacara ke pihak kepolisian.

Alhasil, mantan istri Gading Marten itu harus bolak-balik menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Tercatat wanita berusia 30 tahun itu telah menjalani dua kali BAP terkait video syur mirip dirinya tersebut.

Sampai-sampai tak terasa kasus video syur mirip Gisel itu telah bergulir hampir dua bulan lamanya.

Baca Juga: Gerah Selalu Dikejar Pertanyaan Seputar Isu Putus dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Beberkan Hubungan Asmaranya: Enggak Ada Hubungan Mulus Terus

Meski terbilang lamban, namun pihak kepolisian akhirnya berhasil menguak tabir atas kasus video syur yang menjerat kekasih Wijin tersebut.

Melansir Tribunnews.com, Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Lubang Misterius Tiba-tiba Muncul Kuras Air dan Ratusan Kilo Ikan, Warga Sukabumi Heboh Hingga Ungkit Ramalan Nenek Moyang!

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Akibatnya, GA dan MYD akan disangkakan pasal pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Gisella Anastasia Resmi Jadi Tersangka, Hotman Paris Ternyata Pernah Peringatkan Soal 3 Pasal Berlapis yang Bisa Menjeratnya: Hati-hati

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

Sebelumnya, ayah Gading Marten yang sekaligus mantan mertua Gisella Anastasia sempat memberikan komentarnya terkait kasus video syur Gisel.

Dilansir dari TribunSeleb, Roy Marten secara singkat mengungkapkan bagaimana sikap Gisella padanya selama ini.

Diakui Roy, mantan menantunya itu bukanlah orang yang sering mencurahkan isi hati kepadaya.

"Nggak (pernah curhat)," ucap Roy Marten saat ditemui di kawasan Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin, (28/12/2020).

Baca Juga: Kesaksian Pengasuh Bayi Lina, Sebut Teddy Tak Tahu Terima Kasih hingga Dituding Cemarkan Nama Baiknya: Gak Tahu Terima Kasih

Kakek dari Gempita Nora Marten itupun seolah tak ingin banyak berkomentar terkait video syur Gisel yang tengah jadi buah bibir di masyarakat.

Ia hanya memberikan doa terbaiknya untuk wanita yang sempat singgah di hati anak lelakinya itu.

"Ya kita doakan yang terbaik, semoga cepat selesai masalahnya. Biar bisa hidup normal kembali," ucap Roy Marten.

 GridPop.ID (*)