Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia dan MYD Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Inilah 5 Fakta Seputar Video Asusila, Termasuk Penyebar Utama Video Masih Buron

By None,Ekawati Tyas, Rabu, 30 Desember 2020 | 18:00 WIB

Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia

GridPop.ID - Akhir dari kasus video asusila berdurasi 19 detik menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka.

Publik kembali digegerkan dengan adanya putusan ini.

Usai melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka atas kasus video asusila yang beredar dan jadi trending di berbgai media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hilang Sehari dari Rumah, Remaja 14 Tahun Ini Ditemukan Mengenaskan Tanpa Busana Usai Diperkosa 4 Pria: Sebelumnya Dicekoki Pil Anjing Gila

Dalam penyelidikan kasus ini, Gisel sempat dua kali diminati keterangan oleh polisi.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pelaku pria dalam video syur tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.

Penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran yang berhubungan seks dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.

Berikut rangkuman sejumlah fakta yang disampaikan polisi terkait penetapan status tersangka kepada Gisel.

1. Pembuatan video pada 2017

Polisi memanggil Gisel dalam dua kesempatan berbeda selama penyelidikan kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Publik Pertanyakan Pasal yang Menjerat sang Artis, Ernest Prakasa: Nggak Melanggar Dong