Find Us On Social Media :

Totalnya Ada 23 Hari, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Catat Mulai Sekarang!

By None, Sabtu, 2 Januari 2021 | 16:30 WIB

Kalender

 

GridPop.ID - Waktu berlalu dan tahun 2021 sudah mulai berjalan.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Berikut ini laman SKB tersebut: Link

Baca Juga: Miliki Paras Tak Kalah Menggemaskan dari Cucu Presiden Jokowi, Ternyata Ini Sosok Teman Main Jan Ethes yang Sukses Curi Perhatian Publik, Netizen: Ganteng Ama Cantik

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 10 September 2020.

Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Sementara itu, untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.

Baca Juga: Kalem Hadapi Badai Kehidupan Hingga Sempat Pamer Senyum Usai Ditetapkan Tersangka, Kondisi Mental Gisella Anastasia Dibongkar Psikolog: Sudah Terlantih Atur Perasaan di Depan Kamera!