Abash mengungkap jika Lucinta menerima vonis hakim dan tidak akan mengajukan banding.
"Lucinta juga tadi telepon barusan, dia enggak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan," kata Abash di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/09/2020).
Dirinya menyebut sang kekasih sudah menerima vonis tersebut.
"Memang yang ditunggu (adalah) putusan, berapapun itu sudah kita terima.
Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," lanjutnya.
Sementara itu kuasa hukum Lucinta mengaku kecewa karena dirinya yakin Lucinta Luna tidak memiliki ekstasi yang menjadi barang bukti.
"Kami masih berkeyakinan bahwa Saudara Lucinta Luna tidak bersalah.
Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan hasil tes urine negatif saat penangkapan," kata Irma.
Meski begitu, dirinya juga menuturkan kliennya menerima hukuman yang dijatuhkan padanya.
"Tapi ya kami sebagai warga negara yang taat hukum, menerima (vonis) dari majelis hakim," kata Irma.
Baca Juga: Pangku Bayi Gemas di Usia 22 Tahun, Kesha Ratuliu Blak-blakan: Anak Pertamaku Sebelum Nikah
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul POPULER Lucinta Luna Masih di Penjara, Abash Pamer Foto dengan Wanita Lain, Isu Putus Merebak