Find Us On Social Media :

Sempat Rujuk dan Menikah Lagi, Teh Ninih Kembali Ditalak Aa Gym, Pengadilan Agama Kota Bandung Beri Penjelasan

By None, Selasa, 5 Januari 2021 | 09:30 WIB

Teh nini dan Aa Gym

Sementara itu, pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh pendakwah berdarah Sunda itu.

"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.

Kabar perceraian rumah tangga Aa Gym dengan Teh ini bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan yang Mendasari Pemerintah Hentikan Rekrutmen CPNS Formasi Guru, Kepala BKN: Menghancurkan Sistem Distribusi

Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.

Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.

Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.

Sosok Teh Ninih

Dilansir Tribunnewsmaker, Aa Gym dan Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih menikah pada 1988 dan memperoleh 7 orang anak.

Baca Juga: Kariernya Tetap Moncer Meski Sempat di Bui hingga Rasakan Pahitnya Perceraian, Paranormal Ini Bongkar Sosok Baik yang Selalu Melindungi Ahok

Mereka bertempat tinggal di Kompleks Perumahan Angkatan Darat, di Jl. Gegerkalong Girang 38, Bandung, Jawa Barat.