Find Us On Social Media :

Jadi Wakil Rakyat dengan Gaji Rp 60 Juta, Mulan Jameela Sempat Kena Peringatan dari KPK Gegara Barang Mewah Ini

By None, Rabu, 6 Januari 2021 | 11:15 WIB

mulan jameela

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1,"

"Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," kata Saut.

Menanggapi sentilan Saut, Mulan sempat mengubah caption Instagramnya.

Namun tak lama, tepatnya pada Jumat (18/10/2019) kemarin, Mulan langsung menghapus unggahannya.

Mulan bahkan mengunggah bukti percakapan antara admin online shop dengan pihaknya.

Baca Juga: Pamer Setir Mobil Mewah Seharga Rp 184 Juta dari Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Disindir Suami Nagita Slavina: Pake Safety Belt dong

Dalam klarifikasinya, Mulan mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengunggah apa yang diintruksikan oleh pihak online shop.

Selain itu, melalui unggahan Instagram storynya pada Jumat (18/10/2019), Mulan mengungkapkan bahwa pihak online shop memintanya untuk menghapus unggahan kacamata sebelumnya.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," imbuhnya.

Baca Juga: Baru Juga Injak Awal Tahun, Masyarakat Sudah Dibuat Was-was dengan Terawangan Mbah Mijan Ini, sang Paranormal Sebut Kejadian Mengerikan Akan Menimpa Indonesia pada 2021!