Hakim ketua yang menangani kasus Vicky Prasetyo vs Angel Lelga itu pun menerima ketidakhadirannya dan menunda persidangan hingga 4 Februari 2021.
Secara tidak langsung, hakim ketua juga menjelaskan bahwa saat ini Vicky harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Ketidakhadiran sudah kami terima dan sah, beralasan. Demi semua nyaman, persidangan akan kami tunda agak lama.
Karena (Terdakwa) 14 hari harus isolasi dan pemulihan kurang lebih waktu yang sama sama. Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan (ditunda)," ucap hakim ketua.
Sedangkan Vicky sendiri melalui sebuah video menjelaskan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.
Ia juga berdoa semoga hasil swab test PCR yang ia lakoni bisa menunjukkan hasil yang lebih baik.
"Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif," kata Vicky dalam video tersebut.
"Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," tambahnya mengingat saat itu hasil swab test PCR-nya belum keluar.
GridPop.ID (*)