Dan kabar mengejutkan pun kembali mencuat kala Vicky Prasetyo tiba-tiba dinyatakan positif covid-19 pada Kamis (7/1/2021).
Melansir Kompas.com, kabar tersebut pertama kali diungkap oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah yang mendatangi sidang Vicky di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat itu seharusnya Vicky hadir dalam persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terkait aksinya mengerebek sang mantan istri.
Kepada majelis hakim, Ramdan akhirnya mengungkap bahwa kondisi Vicky kala itu baru saja dinyatakan positif covid-19 pasca sang kekasih Kalina dinyatakan dengan kondisi yang sama.
"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa (Vicky Prasetyo) dinyatakan positif Covid-19," kata Ramdan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Ramdan juga membeberkan kondisi kesehatan kliennya yang semakin menurun dan lemas.
Bahkan diakui sang adik Beby Prasetyo, kakaknya sampai membutuhkan infus lantaran badannya terlalu lemas.
"Tadi saya video call sama Vicky sebelum sidang, dia bilang badannya lemas, terus Beby bilang kalau ada dokter mau dateng, mau infus dia," kata Ramdan dikutip melalui Grid.ID.
"Vicky memang terlihat sangat lemas tidak fit, dan mudah-mudahan segara sembuh," sambungnya.