Find Us On Social Media :

Puas Berondong 49 Pertanyaan Selama 11 Jam Pemeriksaan Terhadap Gisel, Penyidik Kini Akan Lakukan Olah TKP: Proses Hukum Tetap Jalan Terus!

By Arif B, Sabtu, 9 Januari 2021 | 14:20 WIB

Artis Gisel Anastasia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syur di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Meski begitu, Yusri Yunus menegaskan jika proses hukum kasus dugaan penyebaran video syur ini akan terus berjalan.

"Proses hukum tetap jalan terus," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.

Penyidik pun akan melakukan olah TKP untuk melengkapi berkas pemeriksaan agar bisa dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Bakal Gelar Olah TKP di Hotel Lokasi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Lakoni Tindakan Asusila: Nanti di Medan Sana

"Rencananya kami akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara, dan melengkapi beberapa alat bukti," ucap Yusri Yunus.

Diketahui, video syur 19 detik direkam Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes di sebuah hotel mewah di Medan.

Polisi pun menjerat Gisel dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Gisella Anastasia Tak Ditahan hingga Dikenakan Sanksi Wajib Lapor, Polisi Sebut Anak Jadi Pertimbangan Alasan Penahanan

Mantan istri Gading Marten ini terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Tepati Janji

Kehadiran Gisel pada Jumat (8/1/2021) sebagai bentuk upayanya bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.