Sebab seperti diketahui, dalam ajaran agama Islam, mempelai wanita diharuskan mengahadirkan wali nikah yang tak lain adalah ayahnya.
Tak pelak hal itu memancing rumor tak sedap yang menyebut bahwa pernikahan Indah dan Arie tersebut tidak sah.
Hal serupa juga diutarakan Nursyah lantaran saat pernikahan Arie dan Indah, sang suami tengah berada di rumah bersamanya.
"Entah itu sah atau tidak. Papinya tidur nih di sini. Nggak tahu entah dia mencuri wali atau bagaimana," ujarnya.
Terkait problematika tersebut, pihak KUA Setiabudi, Jakarta Selatan yang menikahkan Arie dan Indah pun angkat bicara.
Melansir Kompas.com, Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah membenarkan adanya pernikahan dua sejoli tersebut.
"Benar terdaftar pernikahan atas nama Satriaddin (nama lahir Arie Kriting)," ucap Nasrullah kepada tim Kompas.com.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Rabu (13/1/2021), Nasrullah melalui sambungan telefon menjelaskan terkait masalah perwakilan wali nikah Indah Permatasari.
"(Terkait) wali nikahnya, informasi pada saat mereka mendaftar kan bapaknya gak bisa hadir," jelasnya.
"Secara aturan kalau wali tidak bisa hadir bisa berwakil kepada siapapun, boleh kepada KUA atau boleh kepada orang lain yang ditunjuk," tambah Nasrullah.