Find Us On Social Media :

Katanya Gratis untuk Semua Masyarakat, Pemerintah Tak Akan Berikan Vaksin Covid-19 Pada 14 Kelompok Ini, Siapa Saja?

By Septiana Hapsari, Jumat, 15 Januari 2021 | 07:20 WIB

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

GridPop.ID - Disuntiknya vaksi Covid-19 pada Presiden Joko Widodo di Istana Kenegaraan kemarin (13/01/2021) menjadi awal dari vaksinasi massal di Indonesia.

Ya, pemerintah sebelumnya telah menggemborkan untuk memberikan vaksin covid-19 secara cuma-cuma untuk masyarakat Indonesia.

Melansir dari GridHealth.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan ada sebanya 181 penduduk Indonesia yang diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.

Hal ini bertujuan agar tercapainya target herd immunity.

Baca Juga: Buat Kecewa Seantero Negeri, Raffi Ahmad Angkat Bicara Soal Tak Pakai Masker hingga Berkerumun Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Bareng Presiden: Saya Minta Maaf!

Diketahui herd immunity sendiri menurut laman Kemkes.go.id, merupakan situasi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.

Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi atau vaksinasi yang tinggi dan merata.

Sudah terlajur gemborka bakal berikan vaksin Covid-19 gratis ke seluruh masyarakat, ternyata ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tak bisa divaksinasi.

Hal itu pun tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Resmi Jadi Orang Pertama yang Lakukan Vaksinasi, Jokowi Ucap Kalimat Tak Terduga Saat Disuntik Vaksin Covid-19, Sang Dokter Sampai Gemetaran