Diakuinya, keputusan ini memang berat untuk dijalani tapi Eva Bellissima berharap dengan begini tidak ada perceraian antara Kiwil dan Rohimah.
"Memang ini keputusan berat. Tapi mau tidak mau, harus diselesaikan. Jadinya saya yang mundur," ungkapnya.
"Semoga saja mba Rohimah mempertimbangkan lagi gugatan cerai itu setelah saya mundur dan berpisah dari mas Kiwil," ujar Eva Bellissima.
Seperti dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Rohimah sempat menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020.
Rohimah mengaku sudah tidak sanggup kembali dipoligami Kiwil setelah usia pernikahan mereka menginjak 22 tahun.
Sidang perdana perceraian bahkan akan digelar pada Rabu (20/1/2021) depan.