"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Alasan pelaporan tersebut, menurut Lisman, lantaran Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi.
Raffi Ahmad dianggap figur yang bisa memberikan pengaruh kepada orang banyak tentang pentingnya vaksinasi covid-19.
Namun Raffi Ahmad justru terlibat dalam kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Menurut dia, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik sebagai seorang tokoh publik terkait kedisiplinan menjalani protokol kesehatan.
"Dia baru menjalani vaksin, terus dia kan tokoh publik, apalagi sekarang inikan lagi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," jelasnya.
Lisman berharap ada tindakan tegas yang dilakukan kepolisian kepada Raffi Ahmad atas tindakannya tersebut.
Selain itu, orang-orang yang datang ke pesta tersebut sudah sepatutnya juga diusut.
Diberitakan sebelumnya, foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker menjadi perbincangan hangat hingga menuai kritikan.
Pasalnya, Raffi Ahmad baru saja menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 Sinovac, Rabu (13/1/2021).
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 'Bela Raffi Ahmad dan Ahok, Abu Janda Minta Anies Baswedan Diproses Hukum karena Temui Habib Rizieq'