GridPop.ID -Menanggapi arahan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan giat menggelar razia jam malam.
Seperti baru-baru ini ketiga petugas menyatroni sebuah kafe di kawasan Bukit Putri Cempo, Kebomas, pada Sabtu (16/1/2021).
Pasalnya, pihak pengelola dan kafe tersebut nekat melanggar jam malam yang sudah ditentukan. Yakni pukul 21.00 WIB.
Para pengunjung kafe pun sempat lari terbirit-birit saat mengetahui iring-iringan mobil petugas.
Ada yang berusaha tancap gas hingga yang kabur lewat pintu keluar samping.
Anggota TNI-Polri dan Satpol PP pun langsung meminta mereka duduk dengan batasan jarak yang ditentukan untuk selanjutnya didata.
Satu persatu pengunjung dicek suhu tubuhnya.
Dan yang mengejutkan adalah dari puluhan pengunjung, ada yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius.
Oleh karenanya mulai dari pengelola kafe, karyawan hingga pengunjung itu langsung dilakukan rapid test antigen ditempat.
Beruntung hasilnya tidak ada yang reaktif.