GridPop.ID - Menanggapi arahan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan giat menggelar razia jam malam.
Seperti baru-baru ini ketiga petugas menyatroni sebuah kafe di kawasan Bukit Putri Cempo, Kebomas, pada Sabtu (16/1/2021).
Pasalnya, pihak pengelola dan kafe tersebut nekat melanggar jam malam yang sudah ditentukan. Yakni pukul 21.00 WIB.
Para pengunjung kafe pun sempat lari terbirit-birit saat mengetahui iring-iringan mobil petugas.
Ada yang berusaha tancap gas hingga yang kabur lewat pintu keluar samping.
Anggota TNI-Polri dan Satpol PP pun langsung meminta mereka duduk dengan batasan jarak yang ditentukan untuk selanjutnya didata.
Satu persatu pengunjung dicek suhu tubuhnya.