"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.
Kiwil merasa menjadi pelaku poligami adalah prinsip hidupnya, yang sudah berjalan selama lebih dari 15 tahun lamanya.
Namun, prinsip pria bernama asli Wildan Delta itu dirasa akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.
"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya.
Meski ngotot merasa sebagai pelaku poligami di depan majelis hakim, Kiwil mengaku mendapatkan penjelasan dari hakim persidangan.
"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," jelasnya.
"Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," sambungnya.