Dilansir dari Grid.ID (26/6/2020), diungkapkan Benazir Endang mengajukan gugatan cerai pada 19 Januari 2020 silam.
Menurut pengacara Benazir, Amri menyebutkan kondisi rumah tangga Limbad dan Benazir sudah jauh dari kata harmonis.
"Karena mereka sudah tidak sepaham, mereka sudah tidak sanggup lagi hidup bersama karena keadilan dianggap sudah tidak tercapai antara kedua belah pihak untuk dilindungi sebagai istri yang harus dilindungi oleh seorang suami, tetap yang bersangkutan sebagai istri tidak mendapatkan," papar Amri.
"Yang bersangkutan statusnya masih gadis sewaktu menikah dengan Master Limbad," pungkasnya.
Di awal pernikahan Limbad dan Benazir, Limbad mengaku mendapat syarat yang cukup berat dari Susi sang istri pertama untuk menikah lagi.
Syarat yang diajukan Susi amat berat, yakni Limbad harus menyerahkan uang senilai Rp 30 Milyar, agar Limbad bisa menikah lagi.