Gugatan cerai Nindy tertanggal 12 Januari 2021, tepatnya lima hari setelah Askara ditangkap pada 7 Januari 2021.
Gugatan bernomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS tersebut mencantumkan nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Sesuai data tersebut pula, sidang perdana gugatan cerai Nindy akan dilangsungkan 27 Januari 2021.
Diketahui, Askara sendiri saat ini tengah terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65.
Kini, Askara tengah ditahan dan diperiksa Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara Nindy Ayunda sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalankan pemeriksaan sebagai, Selasa (19/1/2021).
Saat itu, Nindy Ayunda menolak diwawancarai.
Ia hanya mengucapkan terima kasih dan memohon doa yang terbaik bagi Aska, sapaan karibnya untuk suami.
"Minta doanya buat Mas Aska ya," kata Nindy singkat.
Sementara, Herman Y Simamarta pihak kuasa hukum Nindy menegaskan kepada awak media pada Rabu (20/01) bahwasanya gugatan cerai yang diajukan kliennya bukan lantaran kasus narkotika yang menjerat sang suami.
"Iya benar. Benar (Nindy gugat cerai)" ujar Herman.
"(Imbas APH terjerat narkotika) Bukan, jadi intinya tidak ada relevan terhadap Aska (APH) ditangkap," tegasnya.