Find Us On Social Media :

Aturan Penyelenggaran Umrah Berubah, Arab Saudi Mau Tak Mau Beri Syarat Baru Bagi Jemaah Asal Indonesia, Segini Biaya Umrah Saat Ini!

By Arif B, Minggu, 24 Januari 2021 | 06:00 WIB

Ilustrasi umrah

Yakni pada saat kedatangan dan keluar dari karantina hotel.

Kemudian, tiga grup umrah akan diberangkatkan pada tanggal 9, 10, dan 11 Januari 2021.

Jemaah asal Indonesia nantinya akan melakukan swab test di hotel di Mekkah sesuai dengan program yang dijadwalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Belum Juga Terkendali, Menkes Mulai Usut Benang Kusut Pandemi, Ungkit Soal Testing yang Salah hingga Kapok dengan Data Kemenkes

Untuk biaya umrah saat ini disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama No. 777 tertanggal 16 Desember 2020.

Dimana informasi biaya penyelenggaran perjalanan ibadah umrah sebesar Rp 26 juta.

Dikatakan Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Zaky Zakaria, nominal tersebut sudah sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Baca Juga: Pede Ngaku Banyak Gadis yang Ngantri Cintanya, Kiwil Kepergok Masih Ingin Rujuk dengan Meggy Wulandari, Rohimah: Bang Kiwil Masih Berharap

Melansir dari Kompas.com, dalam KMA No. 777 tersebut disebutkan besaran BPPIU Referensi dihitung berdasarkan pelayanan jemaah Umah di Tanah Air, dalam perjalanan, serta ketika di Arab Saudi hingga kembali ke Indonesia.

GridPop.ID (*)