Kompol Irwanto menuturkan, YT mengakui kalau ia hendak melakukan perbuatan tidak senonoh.
Namun ia beralasan belum melakukan apa-apa.
"Iya pak, saya mengakui perbuatan saya. Namun saya baru ingin mencari alas atau tikar aksi kami keburu ketahuan," ujar YT kepada polisi.
Sementara itu patroli dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.
Mulai dari Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Sampai Jalan Mayjen Yusuf Singadane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Sasaran dari kegiatan patroli hunting tersebut yaitu, penjual minuman keras.