"Ada sedikit pemukulan. Nanti hasil visum kami informasikan," kata Herman.
"Kalau berapa kalinya (KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman lagi.
Humas PA Jaksel, Taslimah, mengatakan bahwa Nindy meminta hak asuh kedua anaknya diberikan kepadanya.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, menyatakan hal yang sama.
Taslimah menginformasikan tanggal sidang cerai perdana Nindy dan Askara.
"Agenda sidang perdananya tertanggal 27 januari 2021. Jadi insya Allah minggu depan agenda persidangan itu sudah diagendakan," ujar Taslimah.
Baca Juga: Serang Indra Penciuman, Begini Cara Ampuh Memulihkan Kemampuan Mencium Bau Usai Sembuh dari Covid-19
GridPop.ID (*)