GridPop.ID - Kasus pencemaran nama baik dengan tedakwa Vicky Prasetyo terus bergulir.
Kini sidang atas pencemaran nama baik Angel Lelga yang diduga dilakukan Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Dilansir dari Wartakotalive.com, kali ini Vicky Prasetyo membawa saksi yang meringankan dirinya.
Mantan sopir Angel Lelga yang bernama Rahman dibawa oleh Vicky untuk menjadi saksi.
Sejak Januari 2019 hingga April 2019, Rahman bekerja bersama Angel sebagai sopir.
Rahman mengaku jika selama ia bekerja dengan mantan istri Vicky Prasetyo tersebut dirinya kerap melihat dua lelaki yang menyambangi rumah Angel Lelga.
Fiki Alman dan Topan adalah dua lelaki yang dimaksud sang mantan sopir.
Keduanya pernah terlihat keluar masuk kamar Angel Lelga.
"Saya tidur pagi, sesekali lihat mereka keluar-masuk kamar dan tidur di kamar tersebut," kata Rahman di sidang, Kamis.
Keduanya kerap datang berlainan hari dan pada saat tengah malam.
Menurut pengakuan Fiki Alman datang tiap akhir pekan.
"Saya melihat selama saya kerja disana, ada beberapa termasuk Alman (Fiki Alman) yang sering datang weekend dan malam," ucap Rahman.
"Kalau Alman datang, saya yang buka pagar. Saya kerja dan tinggal disana," kata Rahman.
Tak hanya datang langsung pulang, namun Fiki Alman juga selalu menginap di rumah Angel Lelga.
Seperti dilansir dari Kompas.com, jika kejadian penggerebekan Vicky terhadap Angel saat itu sempat menghebohkan publik.
Vicky yang saat itu bersama sang kuasa hukum, Salahudin Pakaya melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.
Bersama dengan keluarga Vicky, ia melakukan penggerebekan tesebut.
Saksi juga turut Vicky bawa dalam momen tersebut.
"Kan saya kan juga masyarakat, walaupun itu juga rumah saya, rumah istri saya, rumah kami sama-sama.
Saya harus izin pak RT sama terus harus izin sama kepolisian setempat dan lain-lain karena biar bagaimana pun saya melakukan kepengin berdasarkan SOP.
Apalagi didampingin sama kuasa hukum," ucap Vicky saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, 19 November 2018.
Penggerebekan yang dilakukan Vicky terhadap Angel sebelumnya telah melalui proses pengintaian dan penyelidikan terlebih dahulu.
Hal tersebut dilakukan Vicky lantaran saat itu Angel masih berstatus sebagai istri namun ia malah bersama seorang lelaki yang bernama Fiki Alman.
GridPop.ID (*)